Panitia lelang BMN pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II akan melaksanakan pelelangan Barang Milik Negara dengan penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Lelang Internet (E-Auction) dengan cara penawaran terbuka (Open Bidding) melalui alamat domain http://www.lelang.go.id terhadap objek lelang sebagai berikut:
Pelaksanaan Lelang:
Cara Penawaran : Terbuka (open bidding)
Hari/Tanggal :Rabu, 15 Mei 2024
Batas Akhir Penawaran : Rabu, 15 Mei 2024, Pukul 10.00 waktu server Aplikasi Lelang (sesuai WIB)
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran
Bea Lelang Pembeli : 2% dari harga lelang
Pelunasan : Paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
Tempat : KPKNL Jakarta II, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No.10, Senen, Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Keterangan:
1. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal yang disyaratkan.
2. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Jakarta II selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
Persyaratan Lelang:
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website http://www.lelang.go.id.
2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas.
3. Objek lelang tersebut di atas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang.
4. Peserta lelang dapat melihat objek lelang/Aanwijzing pada hari kerja, 13 dan 14 Mei 2024 pukul 13.00 s.d. 14.30 WIB di Halaman Parkir Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Jalan TMP. Kalibata Nomor 17, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
5. Objek lelang yang akan dilelang dalam kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi lelang.
6. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Narahubung Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Sdr. Syah Abdul Malik No. HP. 081293843201.